Firli Bahuri Diminta Tak Mangkir Pemeriksaan Polda Metro

Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Firli Bahuri Diminta Tak Mangkir Pemeriksaan Polda Metro

Siti Yona Hukmana • 19 October 2023 17:12

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli diminta tak menghindari pemeriksaan tersebut.

"Firli harus hadir, jangan mangkir panggilan Polda Metro," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Oktober 2023.

Menurut Yudi, keterangan Firli dibutuhkan untuk penyidikan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan. Yudi meyakini banyak hal yang akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik.

"Sehingga, Firli harus jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik," ujar eks Ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Yudi menambahkan sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, Firli harus menjadi teladan. Yakni tidak mangkir dengan alasan apapun.

"Sehingga, penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak terhambat," tutur Yudi.

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Gedung Promoter Lantai 21.

"Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023.

Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan nanti.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak mulai 24 Agustus 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)