Ilustrasi--Sejumlah penyidik KPK di kawasan Balai Kota Semarang. (MGN/Deo Dwi Fajar Hari)
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 08:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Sebanyak delapan saksi diperiksa untuk mendalami aset yang dimiliki Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS).
“Semua (saksi hadir), kecuali H, penyidik mendalami terkait kepemilikan aset tersangka KS,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial delapan saksi itu yakni MYI, DP, S, SYT, SHS, AA, JS dan AF. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu diantara mereka yakni Notaris dan PPAT Muhammad Yusuf Ibrahim.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso,” ucap Tesssa.
Baca juga: Korupsi di Situbondo, KPK Ulik Kepemilikan Aset Karna Suswandi |