Periksa 8 Saksi, KPK Bidik Aset Karna Suswandi

Ilustrasi--Sejumlah penyidik KPK di kawasan Balai Kota Semarang. (MGN/Deo Dwi Fajar Hari)

Periksa 8 Saksi, KPK Bidik Aset Karna Suswandi

Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 08:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Sebanyak delapan saksi diperiksa untuk mendalami aset yang dimiliki Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS).

“Semua (saksi hadir), kecuali H, penyidik mendalami terkait kepemilikan aset tersangka KS,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial delapan saksi itu yakni MYI, DP, S, SYT, SHS, AA, JS dan AF. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu diantara mereka yakni Notaris dan PPAT Muhammad Yusuf Ibrahim.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso,” ucap Tesssa.
 

Baca juga: Korupsi di Situbondo, KPK Ulik Kepemilikan Aset Karna Suswandi

Satu saksi yang diminta hadir berinisial H mangkir saat dipanggil, kemarin. KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk dia.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah mengulik adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)