Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 30 April 2024 14:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih berjalan. KPK pun membantah kabar perkara itu diintervensi Mabes Polri.
“Enggak ada intervensi dari mana pun saya tidak pernah dengar ada intervensi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2024.
Johanis mengatakan pihaknya masih menyesuaikan penanganan perkara itu dengan putusan praperadilan. Keterlibatan Eddy dipastikan tidak hilang dalam kasus itu.
“Yang jelas praperadilan diterima, kalau praperadilan diterima itu kan bersifat administratif saja, ada kekeliruan, kekhilafan, nah kekeliruan itu kita rapikan kembali,” ujar Johanis.
Pimpinan KPK dan pejabat terkait dipastikan bakal menuntaskan kasus itu. Diskusi masih terus dilakukan hingga saat ini.
“Sedang dalam diskusi dari tim penyidik, penyelidik, para pimpinan deputi, para direktur tetapi diskusi ini kita tidak asal diskusi,” ucap Johanis.
Baca: Tindak Lanjut Kasus Eks Wamenkumham Masih Jalan di Tempat |