Wamenkumham Eddy (baju biru). Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 April 2024 08:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum ada kemajuan atas penetapan ulang eks Wamenkumham Edwar Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lembaga Antirasuah berjanji membeberkan penanganan lanjutannya jika sudah ada perkembangan.
“Memang belum ada update (kasus yang menyeret Eddy Hiariej). Nanti kalau sudah ada pasti kami sampaikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 29 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu membantah KPK mengabaikan kasus itu. Para petinggi di Lembaga Antirasuah sudah sepakat membuat surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Eddy.
“Kami pastikan yang terakhir itu sudah disepakati sebenarnya dalam proses ekspose untuk diterbitkan surat sprindik baru,” ujar Ali.
Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.
“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
Baca Juga: Pimpinan KPK Belum Terima Permintaan Penyelesaian Sprindik Eks Wamenkumham |