Tindak Lanjut Kasus Eks Wamenkumham Masih Jalan di Tempat

Wamenkumham Eddy (baju biru). Medcom.id/Candra

Tindak Lanjut Kasus Eks Wamenkumham Masih Jalan di Tempat

Candra Yuri Nuralam • 29 April 2024 08:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum ada kemajuan atas penetapan ulang eks Wamenkumham Edwar Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lembaga Antirasuah berjanji membeberkan penanganan lanjutannya jika sudah ada perkembangan.

“Memang belum ada update (kasus yang menyeret Eddy Hiariej). Nanti kalau sudah ada pasti kami sampaikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu membantah KPK mengabaikan kasus itu. Para petinggi di Lembaga Antirasuah sudah sepakat membuat surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Eddy.

“Kami pastikan yang terakhir itu sudah disepakati sebenarnya dalam proses ekspose untuk diterbitkan surat sprindik baru,” ujar Ali.

Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.

“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
 

Baca Juga: 
Pimpinan KPK Belum Terima Permintaan Penyelesaian Sprindik Eks Wamenkumham

Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.

“Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)