Pimpinan KPK Belum Terima Permintaan Penyelesaian Sprindik Eks Wamenkumham

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.

Pimpinan KPK Belum Terima Permintaan Penyelesaian Sprindik Eks Wamenkumham

Candra Yuri Nuralam • 22 April 2024 15:01

Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menerima permintaan penyelesaian surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Dia sudah lama bebas dari status tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

“Belum sampai pimpinan (permintaan sprindik baru),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.

Alex mengaku bingung dengan kerja bawahannya. Padahal, kata dia, pembuatan sprindik baru tidak sulit dan cuma memperbaiki kesalahan atas putusan hakim.

“Mestinya enggak ada kendala, tinggal menyesuaikan putusan praperadilan saja, apa susahnya,” ucap Alex.
 

Baca juga: 

Pengusutan Kasus Eks Wamenkumham Diminta Lebih Serius


Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.

“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.

Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.

“Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)