Kegiatan sosialisasi Antikorupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Pencegahan Benturan Kepentingan. Foto: Dok. Imigrasi Jakarta.
Imigrasi Jakarta Pastikan Komitmen Berantas Pungli
Christian • 23 June 2026 10:34
Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memastikan terus memberantas pungutan liar (pungli). Hal ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi Antikorupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Pencegahan Benturan Kepentingan.
“Penguatan integritas menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi,” ucap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca Juga :
Pamuji menegaskan bahwa agenda yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum tersebut bukan sekadar pemenuhan formalitas untuk menggugurkan kewajiban administratif belaka. Namun, langkah nyata untuk memutus mata rantai penyimpangan, menutup celah-celah rawan pungli, dan memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Dia menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan kerja (satker) serta pejabat struktural di lingkungan Imigrasi Jakarta untuk senantiasa menunjukkan integritas dan profesionalisme tinggi di lingkungan kerja. Menurutnya, pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan keteladanan langsung dari unsur pimpinan.
"Saya meminta kepada para Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Struktural untuk menjadi benteng pertama. Anda adalah role model. Jadilah teladan yang tidak hanya bisa memerintah, tetapi mampu menunjukkan kedisiplinan dan kebersihan dalam bekerja," kata Pamuji.

Kegiatan sosialisasi Antikorupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Pencegahan Benturan Kepentingan. Foto: Dok. Imigrasi Jakarta.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Inspektur Wilayah II Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ian Fidihanto Markos, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Daerah Khusus Jakarta.
Selain berfokus pada internalisasi budaya antikorupsi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian tindak lanjut hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI). Kanwil Ditjen Imigrasi Jakarta memanfaatkan momentum ini untuk mengevaluasi menyeluruh aspek pelayanan agar lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam rentetan evaluasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berhasil menorehkan prestasi dengan meraih kategori 'Baik' hingga 'Sangat Baik' dalam penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan opini yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI.
Capaian positif ini diharapkan menjadi indikator keberhasilan sekaligus pemantik motivasi bagi seluruh satuan kerja Imigrasi di area Jakarta untuk terus konsisten berinovasi. Melalui sinergi kuat bersama KPK dan Ombudsman RI, Kanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.