Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis. (theacehpost)

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Fajri Fatmawati • 10 December 2025 12:38

Banda Aceh: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari jabatannya. Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, ditunjuk untuk melaksanakan tugas harian (Plt.) Bupati Aceh Selatan selama masa pemberhentian sementara tersebut.

Keputusan tersebut disampaikan melalui pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Aceh. Masa pemberhentian sementara Bupati Mirwan MS ini akan berlangsung selama tiga bulan. Selama periode itu, sang bupati bersatus non-aktif dari jabatannya.
 


Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi telah diterimanya pemberitahuan resmi dari Kemendagri. "Iya benar, kami sudah menerima pemberitahuan resmi dari Kemendagri," ujar Muhammad MTA, Rabu, 10 Desember 2025.

Mengenai sanksi atau pembinaan yang akan dijalani Mirwan MS selama masa non-aktif, Muhammad MTA menyebut bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan dan kebijakan Kemendagri.

"Biasanya akan mengikuti pembinaan terkait Pemerintahan yang diagendakan oleh Kemendagri," ucap Muhammad MTA.

Pemerintah Aceh, kata dia, siap memberikan pertimbangan jika diminta oleh pemerintah pusat. "Jika nanti diminta pertimbangan dari Pemerintah Aceh, gubernur akan menyampaikan pertimbangan secara resmi kepada Mendagri," pungkas Muhammad MTA.


Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Instagram: @h.mirwan_ms_official.

Keputusan Mirwan MS untuk berangkat umrah pada 2 Desember 2025 menuai protes keras. Padahal, sebelumnya ia menyatakan tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayahnya sebagai bagian dari tiga provinsi terdampak (Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat). 

Atasan langsungnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, bahkan menegaskan pada 5 Desember 2025 bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin untuk keberangkatan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)