Militer AS menyerang kapal yang diduga terlibat perdagangan narkotika di Pasifik. (Anadolu Agency)
AS Serang Kapal Diduga Pengedar Narkoba di Pasifik, 2 Orang Tewas
Willy Haryono • 24 August 2026 18:57
Washington: Militer Amerika Serikat (AS) mengatakan telah melancarkan serangan terhadap sebuah kapal yang diduga terlibat perdagangan narkotika di Samudra Pasifik bagian timur. Serangan tersebut menewaskan dua orang.
Komando Selatan AS (US Southern Command/SOUTHCOM) mengatakan serangan dilakukan pada Minggu kemarin terhadap kapal yang disebut beroperasi di jalur perdagangan narkotika yang telah dikenal di wilayah Pasifik Timur.
"Informasi intelijen yang telah dikonfirmasi menunjukkan kapal tersebut terlibat aktif dalam perdagangan narkotika," kata SOUTHCOM dalam unggahan di X yang dikutip Al Jazeera, Senin, 24 Agustus 2026.
SOUTHCOM mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memerangi kelompok kartel narkotika di kawasan.
Video hitam putih dengan kualitas rendah yang diunggah bersama pernyataan tersebut memperlihatkan sebuah kapal bergerak di laut sebelum ledakan besar terjadi.
Menurut SOUTHCOM, Joint Task Force Western Hemisphere melancarkan serangan terhadap kapal tersebut di bawah arahan Komandan SOUTHCOM Jenderal Francis L. Donovan.
"Kami berkomitmen memberikan tekanan sistematis secara menyeluruh kepada narco-terrorists, mengganggu operasi mereka, membongkar kepemimpinan mereka, dan menghapus teror kartel di seluruh kawasan," kata Donovan.
Operasi Militer AS di Pasifik
Serangan tersebut merupakan bagian dari Operation Southern Spear, operasi militer AS yang diluncurkan pada awal September.Presiden Donald Trump sebelumnya menyatakan Washington secara efektif sedang berperang dengan kartel narkoba di Amerika Latin.
Menurut penghitungan AFP, lebih dari 200 orang telah tewas dalam serangkaian serangan AS di wilayah Pasifik Timur dan Laut Karibia sejak operasi tersebut dimulai.
Namun, pemerintahan Trump belum memberikan bukti definitif kepada publik bahwa kapal-kapal yang menjadi sasaran benar-benar terlibat dalam perdagangan narkotika.
Sejumlah pakar hukum dan kelompok hak asasi manusia juga memperingatkan bahwa serangan tersebut berpotensi merupakan pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killings).
Inspektur Jenderal Pentagon pada Mei mengatakan akan meninjau apakah militer telah mengikuti prosedur standar dalam menentukan dan melaksanakan sasaran serangan. Namun, pemeriksaan tersebut tidak akan menilai dasar kewenangan hukum yang digunakan untuk melancarkan serangan.
Baca juga: AS Serang Kapal Terduga Penyelundup Narkoba di Pasifik Timur, Dua Orang Tewas