Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
KPK Panggil 3 Kepala Dinas di HSU Terkait Kasus Pemerasan Jaksa
Candra Yuri Nuralam • 30 December 2025 12:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman Heriadi (RH) dipanggil penyidik KPK hari ini, 30 Desember 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Desember 2025.
Budi mengatakan ada tiga saksi lain yang dipanggil untuk mendalami kasus itu. Mereka, yaitu Kepala Dinas Kesehatan HSU Mochammad Yandi Friyadi, Sekretaris DPRD HSU M Syarif Fajerian Noor, dan Kepala Dinas Perpustakaan HSU Karyanadi.
Baca Juga:
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi |
.jpeg)
Gedung Merah Putih KPK. Metro TV/Candra
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penegakan hukum. Yakni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman (APN), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU Asis Budianto (ASB) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi.
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 KUHP.