Ilustrasi aksi pengeroyokan. Dokumentasi/ Antara.
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok di Morowali
Lina Herlina • 27 July 2026 23:04
Morowali: Seorang pria berinisial S (33), warga asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tewas setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu malam, 25 Juli 2026. Korban yang baru bekerja selama tujuh bulan di PT IMIP Morowali tersebut meregang nyawa setelah dituduh mencuri sepeda motor oleh warga setempat.
Tina, sepupu korban, menyatakan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. "Kami berharap aparat kepolisian di sana bisa menjamin proses hukum berjalan dengan baik. Menghilangkan nyawa orang lain adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan," tegas Tina saat dihubungi via telepon, dikutip dari Media Indonesia, Senin, 27 Juli 2026.
Jenazah korban langsung dimakamkan setelah tiba di kampung halamannya di Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah. Kepergian S meninggalkan duka mendalam, terutama bagi sang istri dan keluarga besar yang mengenalnya sebagai sosok yang baik tanpa riwayat buruk sebelum merantau.
Kepala Bagian Operasi Polres Morowali, AKP Rustang, mengonfirmasi insiden tragis ini bermula di Desa Bahomakmur. Korban dituduh mencuri motor di depan sebuah toko, yang kemudian memicu kemarahan ratusan warga hingga terjadi aksi pengeroyokan brutal.
Saat polisi tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke Klinik PT IMIP dan dirujuk ke RSUD Bungku, nyawa S tidak tertolong akibat luka-luka yang dideritanya. Video pengeroyokan tersebut juga sempat viral di media sosial dan kini menjadi salah satu bahan penyelidikan.

Ilustrasi pembunuhan. Foto: MTVN/Khairunnisa Puteri M
Polres Morowali tengah mengusut dua aspek dalam kasus tersebut. Penyidik mendalami dugaan pencurian sepeda motor serta tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami selidiki semuanya itu, mulai dugaan pencurian motor maupun pengeroyokannya," ujar Rustang.
Polisi mengimbau pemilik motor yang merasa kehilangan untuk segera membuat laporan resmi. Keluarga korban juga diminta untuk bekerja sama dalam pembuatan laporan agar penyelidikan terhadap para pelaku pengeroyokan dapat berjalan maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.