Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada 28 November

Eks Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/siti

Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada 28 November

Ficky Ramadhan • 23 November 2024 19:40

Jakarta: Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selaku tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 28 November 2024, di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Jadi, penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

Ade Ary menyebut pemanggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua, karena sebelumnya Firli Bahuri tak bisa memenuhi pemanggilan itu. Sehingga, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ini pada Rabu, 20 November 2024.

Baca: 

Kapolda Metro Tak Pusing Digugat Soal Kasus Firli


Ade menjelaskan, panggilan ini bertujuan untuk melengkapi petunjuk pemenuhan berkas perkara yang kini belum lengkap atau P19. Meski kasus Firli Bahuri sudah ditangani Polda Metro Jaya lebih dari setahun, tapi Ade Ary meyakinkan penyidik tak menemukan kendala apapun dalam proses penyidikan.

"Kami memastikan penanganan a quo ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. Di sisi lain penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan tuntas," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)