Sidang Etik Dadang Iskandar Selesai, Polri: Pidana dalam Proses

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Medcom.id/Siti Yona

Sidang Etik Dadang Iskandar Selesai, Polri: Pidana dalam Proses

Siti Yona Hukmana • 27 November 2024 10:53

Jakarta: Polri selesai melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Kini, Polda Sumatra Barat (Sumbar) tengah memproses tindak pidana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

"Untuk masalah kasus pidananya sedang dalam proses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Rabu, 27 November 2024.

Sandi mengatakan karena masih dalam proses, pihaknya belum bisa menjawab terkait pidana Dadang Iskandar. Namun, terkait sidang KKEP ia menyebut sudah dilaksanakan dan eks Kabag Ops Polres Solok Selatan itu dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

"Ini adalah bentuk komitmen pimpinan Polri, bahwa siapapun yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
 

Baca juga: 

Irwasum Pastikan Sidang Etik Dadang Iskandar Transparan dan Akuntabel



Dadang ditahan atau penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri. Namun, Sandi belum bisa memastikan lokasi patsus Dadang apakah di Mabes Polri atau di Polda Sumbar. Dia hanya mengatakan Dadang masih dibutuhkan untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus pidananya.

"Nanti akan diatur mekanismenya oleh Pak Kadiv Propam (Irjen Abdul Karim) dan Polda Sumbar untuk masalah penempatannya atau akan segera diperiksa lanjutan untuk kasus pidananya," jelas Sandi.

Kasus penembakan oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar terjadi pada Jumat, 22 November 2024. Penembakan diduga dipicu Dadang yang tidak terima Ulil menangkap rekanannya terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.

Ulil tewas setelah dua peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk. Ulil telah dimakamkan di Taman Makam Bahagia Makassar pada Minggu, 24 November 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari AKP menjadi Kompol kepada Ulil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)