Pengungkapan 270 kilogram ganja di Sumatra Barat. Metro TV
Polda Sumbar Bongkar peredaran 270 Kg Ganja
Bonar Harahap • 29 November 2024 22:42
Padang: Polda Sumatra Barat menyita 270 kilogram ganja kering dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara. Dirreskrim Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Niko A Setiawan mengataan, sejumlah pelaku masih dalam pengejaran.
Dirresknarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Niko A Setiawan, menyampaikan hasil pengungkapan ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus sebelumnya yang berasal dari Penyabungan, Mandahiling Natal, Sumatra Utara,tanggal 25 November 2024.
"Petugas mengamankan dari dua kendaraan total 228 kg ganja kering, kemudian kemarin petugas mengamankan 38 kg Ganja berasal dari Penyabungan. Dalam 1 minggu ini kami mengungkap kurang lebih 270 Kg ganja," jelasnya, Jumat, 29 November 2024.
Saat penggrebekan, pelaku sempat kabur dari pengejaran tim dan menabrakan mobilnya ke mobil patroli dan mereka berhenti di dekat Polres Pasaman menuju ke Bukittinggi. Kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan.
| Baca: 10 Kg Sabu dan Ganja dari 4 Kasus Direncanakan Beredar Saat Tahun Baru |
Pelaku yang ditangkap berikutnya juga mencoba untuk melarikan diri, namun akhirnya dapat diamankan setelah kendaraannya rusak. Pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang, sementara satu pelaku lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran tim.
"Ketiga orang tersangka adalah kurir, pelaku mendapatkan honor untuk 1 kg ganja Rp 300.000. Mereka inisial Y-R, G-M, dan F," ujarnya.
Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Polres Mandahiling Natal juga masih mengejar pemilik ladang termasuk pengedar ganja yang posisinya duga masih berada di wilayah Mandahiling Natal.
Pihaknya, sudah membentuk tim Khusus dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dan penekanan kepada Para Kasat Narkoba khususnya di wilayah perbatasan Sumbar untuk memantau lebih intensif. (Bonar Harahap)