Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 12 September 2024 06:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi yang berstatus sebagai pihak swasta pada Rabu, 11 September 2024. Seluruhnya dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo.
"Secara umum, didalami terkait keikutsertaan mereka dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.
Tessa memerinci inisial lima pihak swasta yang diperiksa penyidik, kemarin. Mereka ialah DAW, MRN, SNR, AFD, dan IY.
Baca juga: Pansel Loloskan 20 Capim KPK, ICW Sebut Masih Ada Figur Bermasalah |