Soal Duit Rp800 Juta ke Firli, Alexander: Keterangan Saksi Tidak Bisa Sendiri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom/Candra Yuri Nuralam

Soal Duit Rp800 Juta ke Firli, Alexander: Keterangan Saksi Tidak Bisa Sendiri

Candra Yuri Nuralam • 25 June 2024 06:44

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kabar penerimaan Rp800 juta ke mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Firli Bahuri sulit ditindaklanjuti. Sebab, informasi itu tidak berdiri sendiri.

“Keterangan saksi kan tidak berdiri sendiri. Ada enggak alat bukti lain,” kata Alex kepada Medcom.id, Selasa, 25 Juni 2024.

Alex menjelaskan KPK baru bisa mendalami persidangan jika keterangan baru dibarengi dengan bukti berupa benda ataupun kesaksian orang lain. Salah satunya, ada uang yang diberikan atau diterima oleh Firli.

“Misalnya ada saksi yang melihat penyerahan uang. Kepada siapa uang diserahkan. Di mana diserahkan,” ujar Alex.

Kabar penerimaan uang Rp800 juta ke Firli itu cuma didasari keterangan satu saksi. Pembuktian juga akan sulit dilakukan kalau KPK melakukan pendalaman hanya dari keterangan sepihak.

“Kalau yang menerangkan hanya dari pemberi tanpa ada bukti uang sampai kepada penerima kan gak bisa juga dianggap menerima,” ucap Alex.

Baca: KPK Telusuri Kabar Firli Terima Uang Rp800 Juta

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengaku diminta eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri. SYL menyampaikan arahan uang untuk Firli Bahuri itu melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.
 
Hal ini diungkap Kasdi saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan yang menyeret SYL cs di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Fakta ini terungkap bermula saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh menggali terkait adanya aliran uang ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kasdi yang diperiksa sebagai saksi.
 
Kasdi mengaku diminta oleh SYL untuk melakukan sharing atau patungan. Peruntukkannya bukan untuk operasional melainkan untuk Firli Bahuri. Total uang yang dikumpulkan berjumlah Rp 800 juta.
 
"Ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," kata Kasdi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)