Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 October 2024 08:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) komoditas batu bara dengan kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Satu saksi diperiksa penyidik pada Jumat, 25 Oktober 2024.
“Saksi hadir, saksi didalami terkait dengan PNBP yang diterima oleh negara dari produksi ba?t?u bara di Kukar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni DWU. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan Tenaga Pengkaji Bidang PNBP Diah Dwi Utami.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci kaitan perkara Rita dengan PNBP komoditas batu bara. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Baca juga:
KPK Diminta Usut Penjualan Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta |