Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 2 May 2024 19:15
Jakarta: Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso mengatakan penggeledahan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR harus dihormati. Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota dewan.
"Apa yang dilaksanakan penyidik KPK di Gedung Setjen DPR adalah bagian dari proses hukum yang tentu harus kita hormati bersama," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2024.
Agung mengatakan pihaknya mendukung kinerja aparat penegak hukum. Dia berharap penyidik KPK dapat menuntaskan kasus tersebut.
"Semoga seluruh proses berjalan lancar sesuai prosedur," ujar dia.
Politikus Demokrat itu mendorong penerapan asas praduga bersalah terhadap semua pihak yang tengah menjalani proses di KPK. Kinerja Lembaga Antikorupsi juga diharapkan tak mengganggu aktivitas di Kantor Setjen DPR.
"Kami berharap rangkaian proses pengumpulan bukti yang berlangsung di Gedung Setjen tidak mengganggu aktivitas kerja pegawai dan aktivitas pelayanan kesetjenan dapat tetap berjalan," ucap Agung.
Baca juga: KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan dari Ruang Kerja Indra Iskandar |