KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan dari Ruang Kerja Indra Iskandar

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan dari Ruang Kerja Indra Iskandar

Candra Yuri Nuralam • 2 May 2024 16:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Selasa, 30 April 2024. Sejumlah dokumen yang salah satunya catatan keuangan disita penyidik.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci isi dokumen yang diambil sementara penyidik. Tapi, berkas itu juga didapatkan di rumah tersangka dan kantor yang berada di Bintaro, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Tebet, dan Kemayoran, Jakarta.

KPK bakal menganalisis berkas tersebut. Salah satu cara pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

Baca: KPK Didorong Tindak Anggota DPR Terlibat Korupsi Rumah Dinas

Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)