Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 2 May 2024 16:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Selasa, 30 April 2024. Sejumlah dokumen yang salah satunya catatan keuangan disita penyidik.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci isi dokumen yang diambil sementara penyidik. Tapi, berkas itu juga didapatkan di rumah tersangka dan kantor yang berada di Bintaro, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Tebet, dan Kemayoran, Jakarta.
KPK bakal menganalisis berkas tersebut. Salah satu cara pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.
Baca: KPK Didorong Tindak Anggota DPR Terlibat Korupsi Rumah Dinas |