6 Orang Ditangkap Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah, Perannya Admin hingga Member

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

6 Orang Ditangkap Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah, Perannya Admin hingga Member

Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 22:22

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah' yang bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau 'inses'. Para pelaku disebut berperan sebagai admin dan member.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Truno mengatakan keenam pelaku ditangkap setelah penyelidikan secara intensif dan mendalam oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya. Keenam pelaku diringkus di Pulau Jawa dan Sumatra.

"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video, dan foto, serta barang bukti lainnya," ungkap Trunoyudo.
 

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah

Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," pungkas Trunoyudo.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.

Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi 'inses'.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)