Tak Lapor DPR Soal Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Enggan Disalahkan

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Tak Lapor DPR Soal Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Enggan Disalahkan

Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 19:37

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak mau disalahkan perihal belum lapor ke DPR perihal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Tito mengatakan situasi tersebut dikarenakan adanya dinamika di MK.

"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP (rapat dengar pendapat) 22 Januari. Karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah, tidak. Tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," ucap Tito saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Pada RDP sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa dipastikan mundur imbas putusan dissmisal MK terkait hasil sengketa pilkada. Rencananya putusan sela itu dibacakan pada 3-5 Februari 2025.

"Kami melihat bahwa yang nonsengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20 (Februari), tapi yang dismissal mereka dipercepat," ujar Tito.
 

Baca juga: Mendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilakukan di Jakarta, Bukan IKN

Mantan Kapolri itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memilih agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025. Kepala Negara ingin proses pengukuhan para kepala daerah itu dipercepat agar para mereka segera bekerja.

"Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," ucap Tito.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sahidin protes ke Tito Karnavian karena tak diberitahu soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah. Karena awalnya pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa rangkaian pelantikan kepala daerah dimulai pada 6 Februari 2025.

"Kami sebagai anggota Komisi II mungkin fraksi PAN, baru minggu lalu Senin kita rapat sudah kita sepakati ini bahwa pelantikan ini kita putuskan tanggal 6 (Febuari)," kata Sahidin saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)