Mendagri Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 19:37
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak mau disalahkan perihal belum lapor ke DPR perihal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Tito mengatakan situasi tersebut dikarenakan adanya dinamika di MK.
"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP (rapat dengar pendapat) 22 Januari. Karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah, tidak. Tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," ucap Tito saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Pada RDP sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa dipastikan mundur imbas putusan dissmisal MK terkait hasil sengketa pilkada. Rencananya putusan sela itu dibacakan pada 3-5 Februari 2025.
"Kami melihat bahwa yang nonsengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20 (Februari), tapi yang dismissal mereka dipercepat," ujar Tito.
Baca juga: Mendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilakukan di Jakarta, Bukan IKN |