Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: TVR Parlemen.

Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Fachri Audhia Hafiez • 13 August 2026 17:31

Jakarta: Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Persetujuan ini ditetapkan usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Ruang Komisi III DPR dikutip dari akun YouTube TVR Parlemen Kamis, 13 Agustus 2026.
 


Habiburokhman kemudian menanyakan kembali kesepakatan tersebut kepada seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir. Para legislator serentak dijawab setuju.

Keputusan tersebut diambil secara aklamasi setelah seluruh fraksi di Komisi III DPR memberikan pandangan dan menyatakan kesepakatannya terhadap 14 nama calon hakim yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY).


Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Foto: TVR Parlemen.

Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung sejak Rabu, 12 Agustus 2026, hingga Kamis, 13 Agustus 2026. Sebelumnya, para calon telah menyisihkan ratusan pendaftar dalam proses seleksi di KY, yang terdiri atas 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

Berikut daftar 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA yang disetujui Komisi III DPR:

Hakim Agung Kamar Pidana:
  • Syamsul Arief
  • Sugiyanto
  • Sudharmawatiningsih
  • Dhifla Wiyani

Hakim Agung Kamar Perdata:
  • Sobandi
  • Nurmaningsih

Hakim Agung Kamar Agama:
  • Musthofa
  • Mamat Ruhimat

Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Pajak):
  • Maftuh Effendi
  • L.Y. Hari Sih Advianto
  • Yeheskiel Minggus T.

Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung:
  • Edwin Partogi Pasaribu
  • Roki Panjaitan

Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung:
  • Sudiyo

(Fachri Audhia Hafiez)