Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.
KPK Minta Haji Her Jelaskan Pengurusan Cukai Rokok
Anggi Tondi Martaon • 10 April 2026 09:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Pengusaha rokok Khairul Umam (KU) alias Haji Her (HR), dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai, pada Kamis, 9 April 2026. Penyidik meminta saksi itu menjelaskan soal mekanisme pengurusan cukai.
“Di mana dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami bagaimana saudara HR ini dalam melakukan pengurusan cukai,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 10 April 2026.
Budi enggan memerinci jawaban Haji Her, saat diperiksa kemarin. Penyidik turut mendalami mekanisme lapangan dengan aturan yang berlaku dalam pengurusan cukai rokok.
“Bagaimana mekanisme dilapangkan. Apakah sudah sesuai dengan prosedur baru yang ada di Dijen Bea dan Dukai dalam pengurusan cukai tersebut, atau seperti apa Ini yang kemudian masuk ke materi pemeriksaan hari ini,” ucap Budi.

Pegusaha rokok, Khairul Umam (Haji Her). Foto: Istimewa.
Sejumlah pengusaha rokok bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini. Pada kasus ini, KPK sempat mengungkap adanya cukai rokok ilegal beredar, karena diduga berkaitan dengan perkara.
“Penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada para perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai, untuk kemudian bisa melakukan penjualan atau pendistribusian dari produk-produk rokoknya tersebut,” kata Budi.
Haji Her sempat mangkir dalam kasus ini. Dia mengaku sedang di luar kota dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Jadi, surat panggilan itu, itu kan tanggal satu, terus nyampe ke kantor tanggal satu sore. Nah, saya kan masih di luar kota,” kata Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2026.
Dia mengaku baru mengetahui adanya panggilan KPK saat pulang. Akhirnya, Haji Her memutuskan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
“Malah sekarang datang ke sini sekarang ini saya inisiatif sendiri, ada apa sih kok saya dipanggil,” ujar Haji Her.