Tuntutan PB HMI: Revisi UU Ketenagakerjaan hingga Perpajakan yang Adil

Ketua PB HMI Bagas Kurniawan. Metro TV

Tuntutan PB HMI: Revisi UU Ketenagakerjaan hingga Perpajakan yang Adil

Arga Sumantri • 3 September 2025 16:09

Jakarta: Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR terkait situasi terkini bangsa. Tuntutan ini disampaikan dalam forum dialog elemen mahasiswa dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025. 

Ketua PB HMI Bagas Kurniawan mendorong reformasi partai politik di Tanah Air. Ia menilai partai politik belum maksimal menyuarakan kepentingan rakyat.

"PB HMI menegaskan reformasi partai politik perlu karena parpol tulang punggung demokrasi," ujar Bagas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

HMI juga meminta efisiensi anggaran untuk pejabat dan alokasinya dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Selanjutnya, PB HMI mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan rancangan undnag-undnag yang pro rakyat.

Selain , mendorong revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. HMI menyatakan lebih 60 persen masyarakat saat ini berada di sektor informal. 

"Tidak jelas statusnya, tidak jelas benefitnya, tidak jelas insentifnya, dan lain-lain," ujar Bagas. 
 

Baca juga: GMNI Suarakan 5 Tuntutan kepada DPR

HMI turut meminta reformasi perpajakan yang lebih adil. HMI menilai sistem perpajakan saat ini belum memberikan rasa keadilan. 

"Kalangan atas mendapat amnesti, kalangan bawah mendapat kenaikan pajak," ungkap Bagas.

Selanjutnya, HMI mengajak untuk menyudahi aksi-aksi kekerasan. Kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tak boleh terulang. 

"Bentuk komitmen supremasi sipil. Kita mengusulkan pada 28 Agustus untuk menjadi Hari Supremasi Sipil Indonesia," ujar Bagas.

Pimpinan DPR yang menemui perwakilan mahasiswa yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)