Mendagri Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Devi Harahap • 18 January 2025 14:21
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan telah memerintahkan jajarannya mengkaji peluang penghapusan syarat minimal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Pengkajian diminta melibatkan banyak pakar.
"Kemendagri, sebagai bagian dari pemerintah saya sudah memerintahkan staf untuk melakukan semacam FGD (forum group discussion), apa tindak lanjutnya merespons itu. FGD yang melibatkan ahli, ahli tata negara, internal," kata Tito di Jakarta, dikutip Sabtu, 18 Januari 2025.
Tito menjelaskan FGD yang melibatkan tim ahli dan internal tersebut dilakukan guna mengkaji dampak baik dan buruk bagi demokrasi di Indonesia jika Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen.
Hasil dari FGD tersebut akan dibahas di rapat koordinasi pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait dengan melibatkan Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum, HAM, dan Imipas. Setelahnya, pembahasan dibawa dalam rapat dengar pendapat di DPR.
Baca juga: Ketua MPR Menilai Ambang Batas Parlemen 4 Persen tak Perlu Diubah |