Libatkan Ahli, Pemerintah Kaji Peluang Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Libatkan Ahli, Pemerintah Kaji Peluang Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Devi Harahap • 18 January 2025 14:21

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan telah memerintahkan jajarannya mengkaji peluang penghapusan syarat minimal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Pengkajian diminta melibatkan banyak pakar. 

"Kemendagri, sebagai bagian dari pemerintah saya sudah memerintahkan staf untuk melakukan semacam FGD (forum group discussion), apa tindak lanjutnya merespons itu. FGD yang melibatkan ahli, ahli tata negara, internal," kata Tito di Jakarta, dikutip Sabtu, 18 Januari 2025. 

Tito menjelaskan FGD yang melibatkan tim ahli dan internal tersebut dilakukan guna mengkaji dampak baik dan buruk bagi demokrasi di Indonesia jika Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen.

Hasil dari FGD tersebut akan dibahas di rapat koordinasi pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait dengan melibatkan Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum, HAM, dan Imipas. Setelahnya, pembahasan dibawa dalam rapat dengar pendapat di DPR.
 

Baca juga: Ketua MPR Menilai Ambang Batas Parlemen 4 Persen tak Perlu Diubah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa MK berpeluang membatalkan parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional. Aturan tersebut selama ini berlaku hingga membuat PPP dan PSI tidak lolos ke Senayan pada 2024.

"Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra, Senin, 13 Januari 2025.

Menurut Yusril, putusan MK yang membatalkan atau menghapus presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen tersebut.

"Keputusan itu juga memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)