Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 7 October 2025 11:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah Inhutani V. Eks Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani Wahyu Kuncoro (WK) dipanggil penyidik hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Oktober 2025.
Wahyu berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. KPK juga memanggil pihak swasta Sudirman Amran (SA) untuk dimintai keterangan.