Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 23 April 2025 10:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur (Jatim) digunakan untuk kebutuhan pengerjaan proyek di KONI Jatim. Kantor KONI Jatim digeledah untuk mendalami dugaan tersebut.
"Jelas bahwa ada proyek yang terkait dengan pokir. Pokir yang di DPRD itu yang masuk ke KONI," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Asep belum bisa memerinci proyek dengan dana hibah yang terlaksana di KONI Jatim. Menurut dia, tersangka meminta jatah 20 persen dari anggaran yang dikeluarkan.
"Nah, dari situ, kemudian lah, apa namanya, yang 20 persen dan lain-lain yang dipotong itu, disitulah. Makanya kita melakukan penggeledahan, itu kita melihat," ucap Asep.
Baca juga:
Penggeledahan Rumah La Nyalla terkait Jabatannya di KONI Jatim |