Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 09:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk mendalami kasus suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur (Jatim). Penyidik meminta mereka memberikan informasi soal dugaan adanya tersangka yang ikut mengelola uang.
“Semua saksi hadir, para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.
Budi mengatakan, empat saksi itu merupakan pihak swasta, yaitu M Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto. Mereka juga diminta menjelaskan soal pemberian uang kepada tersangka.
“Serta (didalami) penyerahan uang kepada tersangka dalam perkara ini,” ucap Budi.