Logo Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Medcom.id.
Rahmatul Fajri • 6 February 2025 22:29
Jakarta: Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong pemerintah membuat regulasi pembatasan media sosial (medsos) pada anak-anak. Aturan tersebut tengah digodok Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi).
"Komisi Qanuniyah memutuskan para pemangku kebijakan harus wajib membuat regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak," ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Idris Masudi saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Idris mengungkapkan Indonesia bisa menyusul negara-negara lain yang telah menerapkan pembatasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan medsos. Negara yang sudah menerapkan aturan tersebut yaitu India, Australia, dan Amerika Serikat.
Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah memutuskan bahwa pengawasan anak-anak atas dampak negatif yang ditimbulkan dari medsos menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun orang tua dalam komunitas keluarga.
Baca juga:
Menkomdigi Godok Aturan Pembatasan Media Sosial Bagi Anak-Anak |