Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 07:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada seorang pengepul yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sopir di Kemnaker Yongki Prabowo (YP) dipanggil untuk memberikan keterangan soal itu pada Rabu, 4 Juni 2025.
“Saksi YP merupakan sopir, didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya atas aliran uang yang diberikan oleh para pengepul,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Budi enggan memerinci sosok pengepul yang dimaksudnya. KPK turut memeriksa Tenaga Sub Profesional Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta Kemnaker M August Diratara Hernoto (MADH), kemarin.
“MADH didalami terkait tugas utamanya melakukan verifikasi pengesahan RPTKA, dan didalami terkait juga peran dan pengetahuannya atas aliran uang dari para pengaju RPTKA,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker |