Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 07:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Uang Rp1,9 miliar diambil dari tangan tersangka.
“KPK melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Budi mengatakan, penyitaan dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Dia enggan memerinci sosok tersangka yang uangnya diambil penyidik, kemarin.
“Uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” ucap Budi.
Baca juga:
Geledah 3 Lokasi, KPK Sita Dokumen hingga Duit Rp300 Juta Terkait Pemerasan TKA |