Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 3 June 2025 19:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Total ada tiga lokasi yang disambangi penyidik.
"Penyidik melakukan penggeledahan terkait pemerasan dan pengajuan rencana penggunaan TKA di Kemnaker yang dilakukan di beberapa tempat di Jabodetabek," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juni 2025.
Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025. Lokasi pertama yang disambangi penyidik adalah PT DU yang merupakan perusahaan agen pengurusan TKA di Jakarta Selatan.
"(Dari PT DU) penyidik menemukan dokumen keuangan terkait rekapitulasi pemberian uang untuk pengurusan rencana penggunaan TKA, serta dokumen terkait lainnya," ucap Budi.
Baca juga: Pemilik Rumah yang Digeledah Terkait Kasus Pemerasan TKA Diperiksa |
Baca juga: Pemberi Uang Kasus Pemerasan TKA Kemnaker Tak Ditetapkan Sebagai Tersangka |