Pemilik Rumah yang Digeledah Terkait Kasus Pemerasan TKA Diperiksa

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Pemilik Rumah yang Digeledah Terkait Kasus Pemerasan TKA Diperiksa

Candra Yuri Nuralam • 3 June 2025 11:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rizky Junianto pada Senin, 2 Juni 2025. Rumah dia digeledah penyidik untuk mendalami kasus dugaan suap dan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA), beberapa waktu lalu.

“Dikonfirmasi barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Rizky Junianto,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.

Budi enggan memerinci benda yang diambil penyidik dari rumah Rizky. KPK turut memintanya menjelaskan aliran dana dalam kasus ini.

“Saksi juga diperiksa terkait dengan aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemnaker,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan TKA dari Eks Dirjen Kemnaker


Kasus pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada TKA terjadi sejak 2019. KPK menduga para tersangka mengantongi Rp53 miliar atas permainan kotor ini.

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)