KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan TKA dari Eks Dirjen Kemnaker

Eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan TKA dari Eks Dirjen Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 3 June 2025 11:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari tangan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono (SU), saat diperiksa pada Senin, 2 Juni 2025. Berkas yang diambil diyakini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

“Saudara SU hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.

Budi mengatakan, penyidik tidak memberikan pertanyaan pemeriksaan kepada Suhartono. Sementara itu, mantan Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto mangkir saat dipanggil penyidik, kemarin.

“Yang bersangkutan mengirim surat ke KPK dengan melampirkan surat sakit dari rumah sakit,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

Pemberi Uang Kasus Pemerasan TKA Kemnaker Tak Ditetapkan Sebagai Tersangka


Pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada TKA ini terjadi dari 2019. KPK menduga para tersangka mengantongi Rp53 miliar atas permainan kotor ini.

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)