Eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 3 June 2025 11:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari tangan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono (SU), saat diperiksa pada Senin, 2 Juni 2025. Berkas yang diambil diyakini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
“Saudara SU hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.
Budi mengatakan, penyidik tidak memberikan pertanyaan pemeriksaan kepada Suhartono. Sementara itu, mantan Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto mangkir saat dipanggil penyidik, kemarin.
“Yang bersangkutan mengirim surat ke KPK dengan melampirkan surat sakit dari rumah sakit,” ucap Budi.
Baca juga:
Pemberi Uang Kasus Pemerasan TKA Kemnaker Tak Ditetapkan Sebagai Tersangka |