Nasib Uang Hasil Memeras Tenaga Kerja Asing Menunggu Putusan Pengadilan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Nasib Uang Hasil Memeras Tenaga Kerja Asing Menunggu Putusan Pengadilan

Candra Yuri Nuralam • 26 July 2025 19:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil persidangan, untuk mengeksekusi barang sitaan dan uang terkait dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Barang dan uang itu sejatinya berasal dari warga asing, bukan dana dari negara.

“Nanti ini tunggu putusan dari pengadilan ya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Asep mengatakan pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini. KPK akan mengikuti semua perintah hakim.

“Kalau ini perkaranya disidangkan, nanti ada putusan pengadilan, setelah inkrah (berkekuatan hukum tetap) nanti,” ucap Asep.

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
 

Baca: Lagi, KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)