Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Theofilus Ifan Sucipto • 27 November 2023 17:43
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri berpotensi ditangkap. Firli merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kita lihat bagaimana keyakinan penyidik apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja. Jadi bisa saja dilakukan penahanan," kata Karyoto di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin, 27 November 2023.
Karyoto menjelaskan alasan Firli belum ditahan sampai saat ini. Padahal, secara hukum, Firli bisa ditahan lantaran potensi hukuman dalam pasal yang disangkakan lebih dari lima tahun.
"Kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ada fase-fasenya lah," jelas jenderal bintang dua itu.
Karyoto menyebut penahanan merupakan bagian dari upaya paksa. Namun keputusannya tergantung pertimbangan penyidik.
"Penyidik punya pendapat apa nanti, nanti diserahkan kepada penyidik. Saya biasanya menerima laporan saja," ujar dia.
Sementara itu, Karyoto merespons sidang praperadilan yang diajukan Firli. Langkah Firli dinilai tidak mengejutkan.
"Biasa saja. Sebagai penyidik, itu hal biasa apalagi secara undang-undang, praperadilan tentang penetapan tersangka ada ruang khusus," ucap dia.