Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan, Kubu Firli Cari Pengganti

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona

Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan, Kubu Firli Cari Pengganti

Theofilus Ifan Sucipto • 4 January 2024 20:47

Jakarta: Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, merespons sikap pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Romli ogah menjadi saksi meringankan Firli dan hanya berkenan menjadi saksi ahli.

"Kita memahami pemikiran beliau untuk tidak menjadi saksi meringankan. Kita akan menjajaki pengganti," kata Ian kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.

Ian mengatakan dirinya mafhum atas keputusan Romli. Sebab, saksi meringankan harus tahu persis duduk perkaranya.

"Tapi dia tetap mau menjadi ahli kami. Kami menghormati sikap beliau sebagai begawan hukum," ujar dia.

Menurut Ian, Romli justru memberi contoh yang baik kepada publik. Sebab, saksi ahli syaratnya tahu persis kegiatan sehari-hari dan berinteraksi dengan orang yang akan diberikan keterangan.

"(Romli) tidak keberatan untuk dijadikan ahli kami. Banyak masukan dari beliau kepada Pak Firli sendiri dan tim penasihat hukum," papar dia.
 

Baca juga: 

Dipanggil Jadi Saksi Meringankan Firli, Romli Atmasasmita Kirim Surat Keberatan



Pakar hukum Romli Atmasasmita akan mengirimkan surat keberatan kepada polisi. Sebab, Romli dipanggil menjadi saksi meringankan atas tersangka Firli Bahuri kendati dirinya tidak mau.

"Saya akan menjawab dan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," kata Romli saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Januari 2024.

Berdasarkan salinan surat pemanggilan, Romli bakal diperiksa penyidik pada 15 Januari 2024 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Surat itu diteken Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 3 Januari 2024.

"(Balasan surat pemanggilan terhadap Romli akan) dikirim email," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)