Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak di 127 Kabupaten/Kota

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak di 127 Kabupaten/Kota

Medcom • 9 January 2024 06:33

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan sejumlah masalah dalam distribusi logistik Pemilu 2024 tahap kedua. Salah satunya, soal surat suara rusak di 127 kabupaten/kota.

"Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," ujar Anggota Bawaslu, Puadi dalam konpers di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024.

Surat suara rusak juga ditemukan di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung dan Karang Anyar, Jawa Tengah. Selain itu, ada pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatra Utara.

"Juga terdapat masalah, penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir," jelas Puadi.
 

Baca juga: Bawaslu Sebut Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Bermasalah

Puadi juga mengatakan Bawaslu Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak mencapai 1.090 surat suara.

Sementara itu, anggota Bawaslu lainnya, Herwyn JH Malonda juga menemukan laporan dari Bawaslu Provinsi Banten. Terdapat surat suara yang warnanya tidak sesuai.

"Kalau surat suara DPRD Provinsi itu kan harusnya warna biru, tapi yang ada itu malah warna ungu. Ada juga warna partai yang berbeda kalau kita perhatikan PPP dan PBB harusnya kan warna hijau, ini warna kuning. Jadi ini terkait dengan kualitas percetakan", ungkap Herwyn.

Bawaslu akan terus memberikan saran perbaikan kepada seluruh stakeholder penyelenggara pemilu. Bawaslu mengingatkan jika saran tersebut tidak ditindaklanjuti dan mempengaruhi hak pilih masyarakat, maka sanksinya adalah pidana pemilu. (Satrio Adi Putranto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)