Ilustrasi penyidik KPK. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 31 August 2024 12:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 50 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malu) Abdul Gani Kasuba. Sebagian lahan terbangun hotel sampai indekos.
“Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang yang berupa hotel, ada juga penginapan dan kos-kosan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Tessa menyebut 50 lahan itu belum semuanya disita. Penyidik baru menyita kurang dari setengahnya.
“Yang disita baru sekitar 20 bidang tanah,” ujar Tessa.
Baca Juga:
KPK Terus Mengulik Jual Beli Aset Abdul Gani Kasuba |