Hotel dan Indekos Abdul Gani Kasuba Dibidik KPK

Ilustrasi penyidik KPK. Medcom

Hotel dan Indekos Abdul Gani Kasuba Dibidik KPK

Candra Yuri Nuralam • 31 August 2024 12:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 50 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malu) Abdul Gani Kasuba. Sebagian lahan terbangun hotel sampai indekos.

“Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang yang berupa hotel, ada juga penginapan dan kos-kosan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Tessa menyebut 50 lahan itu belum semuanya disita. Penyidik baru menyita kurang dari setengahnya.

“Yang disita baru sekitar 20 bidang tanah,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Terus Mengulik Jual Beli Aset Abdul Gani Kasuba


Abdul Gani kembali menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang disamarkan Abdul Gani. Kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul Gani. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)