Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 30 August 2024 07:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengulik pembelian aset yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat Abdul Gani, Kamis, 29 Agustus 2024.
“Penyidik mendalami terkait transaksi jual beli aset dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial lima saksi yang diperiksa penyidik. Mereka yakni AH, SM, LKH, AM, dan TAB.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Baca juga: Bongkar Pencucian Duit Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Ratu Batu Bara Kaltim |