KPK Terus Mengulik Jual Beli Aset Abdul Gani Kasuba

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Terus Mengulik Jual Beli Aset Abdul Gani Kasuba

Candra Yuri Nuralam • 30 August 2024 07:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengulik pembelian aset yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat Abdul Gani, Kamis, 29 Agustus 2024.

“Penyidik mendalami terkait transaksi jual beli aset dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial lima saksi yang diperiksa penyidik. Mereka yakni AH, SM, LKH, AM, dan TAB.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Bongkar Pencucian Duit Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Ratu Batu Bara Kaltim

KPK belum mau memerinci barang yang diduga dibeli Abdul Gani untuk mencuci uang. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)