Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. Dok. Tangkapan Layar
Imanuel R Matatula • 28 June 2024 07:37
Jakarta: Polda Metro Jaya belum juga menangkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri, meskipun kasusnya sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut beralur-lautnya proses penyidikan ini menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kinerja Polda Metro Jaya.
“Lama-lama juga luntur kepercayaannya terhadap Polda Metro Jaya di dalam melakukan penanganan terhadap Firli Bahuri, yang awalnya publik mendukung dengan sangat kuat lama-lama publik mulai ragu, ini ada apa?,” kata Zaenur dalam tayangan Metro TV, Kamis, 27 Juni 2024.
Zaenur mengatakan kasus Firli merupakan hal serius. Jabatannya sebagai pimpinan KPK seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam memberantas kasus-kasus korupsi, bukan sebaliknya terjaring masalah pidana.
Menurut dia, kasus mungkin saja berlarut jika pada tingkat kejaksaan mengatakan alat bukti terkait kasus ini belum cukup kuat. Sedangkan, menurut Zaenur, barang dan alat bukti yang ada sudah cukup untuk menangkap mantan perwira polisi itu.
“Saya ragu sendiri kenapa? karena di depan persidangan SYL (mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo) sudah menyampaikan dengan sangat jelas, sangat gamblang, secara terbuka bahwa dia memberikan sejumlah uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri,” ucap Zaenur.
Baca Juga:
Kapolda Metro: Firli Bahuri Mungkin Diperiksa Lagi |