Ilustrasi. Medcom.id
Christian • 21 October 2024 12:19
Jakarta: Seorang pria lansia inisial M, 74, tewas setelah terlibat pertikaian dengan seseorang berinisial E, 45, di wilayah Kampung Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2024. Pertikaian itu lantaran M diduga membuang sampah sembarangan.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saeful Anwar membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya sudah menahan E dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah tetapkan E sebagai tersangka setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melihat rekaman CCTV. Hanya satu pelaku saja dan pelaku tidak ada menggunakan benda tumpul ataupun sajam,” ungkap Saeful, Senin, 21 Oktober 2024.
Saefulmengungkap berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, bahwa E merasa tidak senang karena korban sering membuang sampah sembarangan. Dia mengungkap korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 Ayat 3, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian." ungkap dia.
Baca:
Keluarga Siswa Korban Penganiayaan Senior di Makassar Minta Semua Pelaku Diusut |