Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (28/9/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Rekrutmen Petugas Damkar DKI
Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2026 11:41
Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta. Korban diduga merugi hingga Rp70 juta.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 29 September 2026.
Made menyebut pihaknya masih mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban, termasuk proses pemberian uang terhadap terduga pelaku.
"Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan atau kejadian yang dia tahu atau terima dari proses kejadian tersebut," jelas Made.
Berdasarkan laporan yang telah diterima polisi, korban menyerahkan uang Rp70 juta kepada terduga pelaku. Uang tersebut diberikan setelah korban mendapatkan iming-iming mendapatkan posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami," ucap Made.
.jpg)
Ilustrasi. Medcom
Warga Jakarta, Wintarko Setiawan, 31, menjadi korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta.
"Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta," kata Wintarko.
Wintarko menjelaskan dugaan penipuan bermula ketika dirinya berbincang dengan rekan kerjanya yang merupakan guru di salah satu SDN Kramat Jati pada Agustus 2025. Dia juga pernah mengikuti proses seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Namun, setelah mengikuti beberapa tahapan tes, dia dinyatakan tidak lolos.
"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi saya masyarakat kecil," ujar Wintarko.
Wintarko meminjam uang Rp70 juta itu dari Bank DKI dengan mengagunkan jaminan. Setelah uang diberikan, janji untuk meloloskannya tidak pernah terealisasi.
Wintarko berharap penanganan laporan dapat berjalan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan, terutama terkait uang yang telah dikeluarkan untuk memenuhi janji sebagai petugas Damkar.