KPK Endus Aliran Suap Jalur Kereta ke Pejabat

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Endus Aliran Suap Jalur Kereta ke Pejabat

Candra Yuri Nuralam • 31 October 2025 22:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi terkait pengepul uang dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta, di wilayah Medan. Ada pejabat kecipratan uang terkait kasus ini.

"Termasuk juga terkait adanya dugaan aliran uang ya dari para penyedia barang dan jasa atau vendor kepada pihak-pihak penyelenggara negara," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Budi mengatakan, uang yang dikumpulkan oleh pengepul ini diduga untuk pemenangan sejumlah perusahaan dalam proyek jalur kereta di Medan. Pejabat yang menerima diduga terlibat.

"Artinya ini didalami bagaimana proses pengkondisiannya, bagaimana mekanisme pengadaan yang dilakukan, termasuk soal dugaan aliran itu ya seperti apa, itu semuanya didalami dalam proses penyidikan ini," ucap Budi.

Baca juga: 

KPK Usut Pengepul Uang Suap Jalur Kereta


Budi enggan memerinci nama pejabat yang diduga menerima aliran uang ini. Sejumlah saksi bakal diperiksa untuk melakukan pendalaman.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) pada Ditjen Perkeretaapian Jawa bagian tengah Kemenhub. Aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub Risna Sutriyanto (RS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Asep mengatakan, Risna akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2025. Total, sudah ada 14 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik.

Dalam perkara ini, Risna merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024. Tersangka ini juga mengurusi beberapa paket proyek di BTP Kelas 1 Semarang.

Risna diduga bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan memenangkan PT Wirajasa Persada (WJP -KSO) untuk memenangkan proyek. PT Istana Putra Agung juga diminta menjadi pendamping dalam proses pelelangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)