Noel Ebenezer Tak Mengajukan Praperadilan

Mantan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Noel Ebenezer Tak Mengajukan Praperadilan

Candra Yuri Nuralam • 2 September 2025 14:13

Jakarta: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 2 September 2025. Dia menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Enggak, enggak (mengajukan praperadilan)," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang perdana untuk Noel pascaterjerat operasi tangkap tangan (OTT). Kini, Noel tengah dimintai keterangan oleh penyidik di ruang pemeriksaan.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 24 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)