Walkot Semarang Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Bakal Cek Kesehatannya

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Walkot Semarang Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Bakal Cek Kesehatannya

Candra Yuri Nuralam • 11 February 2025 19:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita hari ini, 11 Februari 2025. Namun, dia mangkir lagi dengan dalih sakit.

“Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, bisa jadi nanti ada update, bahwa saudari HGR (Hevearita Gunaryanti Rahayu) sedang dirawat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga mangkir saat dipanggil KPK, hari ini. Keduanya sejatinya mau dimintai keterangan sebagai tersangka.

KPK bakal mengambil langkah maju karena Mbak Ita mangkir terus. Tim penyidik bakal membawa dokter untuk mengecek kesehatannya.
 

Baca juga: KPK Segera Panggil Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita usai Kalah Praperadilan

“Tentunya nanti, KPK, dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR tersebut, juga nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek,” ucap Tessa.

Namun, waktu pasti kedatangan penyidik ke tempat Mbak Ita belum bisa dipaparkan. Sebab, itu bagian dari proses penyidikan.

“Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan, karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik,” ujar Tessa.

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang itu tidak hadir saat dipanggil KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)