Jadi Tersangka, Bupati Rejang Lebong Diperiksa Lagi

Gedung KPK. Foto: Antara

Jadi Tersangka, Bupati Rejang Lebong Diperiksa Lagi

Candra Yuri Nuralam • 11 March 2026 00:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka, salah saunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Total, ada dua pihak berstatus penerima suap.

“Tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2026, malam.

Budi mengatakan, KPK melanjutkan pemeriksaan pada tahap penyidikan. Detail OTT dan uang yang diterima para pihak dijelaskan besok.

“Semuanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucap Budi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

Total, ada 13 orang ditangkap dalam kasus ini. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)