KPK Ungkap Modus Pengondisian Vendor Outsource dalam OTT Bupati Pekalongan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

KPK Ungkap Modus Pengondisian Vendor Outsource dalam OTT Bupati Pekalongan

Candra Yuri Nuralam • 4 March 2026 08:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terkait dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya outsource. Lembaga Antirasuah menduga adanya pengondisian dalam pengadaan tersebut.

"Ini kan ada sejumlah pengadahannya yang memang dilakukan di dinas-dinas pemkab pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut Budi, ada beberapa pengadaan barang dan jasa yang menjadi ladang rasuah dalam kasus ini. Informasi detil dipaparkan melalui konferensi pers.

"Termasuk pengadaan outsource itu, pengadaan tenaga pendukung dalam pengelolaan di Pemkab Pekalongan. Dan bisa ada di beberapa dinas," ucap Budi.

Total, ada 14 orang terjaring OTT di Pekalongan. Fadia dan orang lain ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada kloter pertama.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Antara.

Lalu, KPK menangkap sebelas orang lagi pada kloter kedua. Mereka semua sudah diperiksa, dan eksposes perkara terkait OTT ini sudah digelar.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. Nantinya, KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)