Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 March 2024 09:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Prosedur penyaluran kredit kini diulik oleh penyidik.
“Kita akan lihat misalnya terkait bagaimana mekanismenya, bagaimana standard operating procedure atau SOP pedoman di LPEI dalam menyalurkan kredit,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 24 Maret 2024.
Pendalaman prosedural penting dilakukan untuk mendalami pelanggaran dalam penyaluran kredit. Kongkalikong tertentu diyakini ada terbongkar jika penelusuran dilakukan dari sana.
“Ketika ada penyimpangan aturan itu kenapa alasannya kenapa, apakah ada itikad tidak baik, ada konflik kepentingan, dan itu semua akan didalami,” ujar Alex.
Baca juga:
KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Fraud di LPEI Bukan Rebutan Perkara |