Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 July 2024 18:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam pengembangan dugaan suap dalam kegiatan pokok pikiran (pokir) dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak empat legislator setempat menyandang status hukum itu.
“Dari anggota DPRD empat orang (tersangka) kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
Alex enggan memerinci identitas mereka. Namun, penyidik saat ini menggeledah sejumlah lokasi di Jatim untuk mencari barang bukti terkait kasus ini.
Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.
Baca juga: Sejumlah Lokasi Digeledah KPK Buntut Pengembangan Kasus Dana Hibah Jatim |