Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 19 January 2024 13:53
Jakarta: Polda Metro Jaya akan konsolidasi untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Konsolidasi dilakukan setelah memeriksa Firli siang ini.
"Setelah pemeriksaan ini tim penyidik akan melakukan konsolidasi selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari JPU yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Ade mengatakan Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri ruang pemeriksaan Dittipidkor lantai 6. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 09.00-12.00 WIB.
"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB, semuanya terkait materi pemenuhan P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade.
Untuk diketahui, Firli Bahuri keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.10 WIB. Lagi-lagi dia menghindari wartawan. Eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu keluar pemeriksaan lewat pintu Sekretariat Umum (Sektum) yang bukan jalan umum.
Padahal, awak media sudah menunggu sedari pagi di lobi pintu masuk gedung Awaloedin Djamin. Meski begitu, Firli menyatakan telah menyampaikan semuanya kepada penyidik. Pemeriksaan
"Sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik. Oke saya kira itu, terima kasih," kata Firli singkat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Kemudian, Firli langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam berpelat B 1890 TJV yang sudah menunggunya sedari tadi. Firli lalu pergi meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Firli Bahuri Irit Bicara usai Diperiksa |